Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Tuban Berhasil Ungkap Pencurian Pickup Milik Keluarga Ponpes Langitan 

    Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Tuban Berhasil Ungkap Pencurian Pickup Milik Keluarga Ponpes Langitan 

    TUBAN - Satuan reserse kriminal Polres Tuban berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam Nopol S-8849-UF  yang terjadi pada hari Jum'at (13/08) sekitar pukul 18.30 wib di sebuah Toko bangunan di dusun mandungan desa Widang kecamatan Widang kabupaten Tuban milik Mohammad Abdullah Faqih yang merupakan salah satu keluarga besar dari pondok pesantren Langitan.

    Ketiga pelaku yakni CF (19) warga desa Banjarejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, HW (39) warga Rusunawa Romokalisari Kelurahan Romokalisari Kecamatan Benowo Kota Surabaya serta RW (29) warga Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya diamankan saat berada di wilayah kabupaten Sampang Madura, Senin (14/08).

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., S.H., M.Si., pada Sabtu (19/08) menjelaskan bahwa tersangka CF berperan sebagai aktor utama, ia datang ke lokasi dengan menumpang sebuah bis dan turun di jembatan Widang-Babat pelaku kemudian berjalan kaki kearah utara menujuntoko material UD Fajar dimana mobil tersebut terparkir  yang dikelilingi pagar.

    "Melihat kunci masih menempel di mobil, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut ke arah Surabaya" ucapnya 

    Setelah sampai Surabaya kemudian CF menghubungi HW dan RW yang bertugas membantu menjual atau mencarikan penadah mobil hasil curian tersebut dengan dijanjikan imbalan sejumlah uang.

    Tomy Prambana menambahkan tak hanya sampai kota Surabaya, pelaku juga sempat membawa mobil curian tersebut ke wilayah kabupaten Sampang Madura "Ketika sampai di wilayah kabupaten Sampang, Alhamdulillah tersangka dan barang bukti berhasil kita amankan" terang AKP Tomy 

    Masih kata perwira berpangkat balik tiga dipundak itu, tidak sampai 24 jam dari laporan kejadian para pelaku berhasil diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 huruf 3 KUHP "Dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara" Tutup AKP Tomy Prambana.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    TNI Bersama Masyarakat Peduli Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Tim Lemkari Dojo Kodim 0811 Tuban Borong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    Tanamkan Karakter Kedisiplinan, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Berikan Materi Wasbang Tentang LBB SMKN 1 Singgahan
    Wujudkan Tuban Adem Ayem, Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Dan Launching Patroli Gakumdu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Pastikan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pemilu Tahun 2024
    Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    KASAD Cicipi Minuman Kuliner Khas UMKM dari Kodim 0811/Tuban
    Pasipers Kodim 0811/Tuban Ikuti Kegiatan Rakor Persiapan Student Festival Week Tahun 2024 Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
    Wujudkan Ketahanan Wilayah Yang Tangguh, Kodim 0811/Tuban Gelar Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme Semester II TA. 2024
    Kembali Berulah, Anak-anak Datangi Markas Koramil 0811/11 Kenduruan
    Sejahterakan Hidup Masyarakat, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Karya Bakti Bedah Rumah Milik Bu Muimah
    Sinergitas Koramil 0811/20 Grabagan Dan PDGI Dalam Rangka Bakti Sosial Kepada Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa
    Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Bersama Masyarakat Kerja Bakti Renovasi Rumah Warga Binaan
    Bersatu Dengan Alam Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Bantu Petani Tanam Jagung

    Ikuti Kami