Sikat Puluhan Baterai Tower BTS, Nasib 3 Residivis Kambuhan Berakhir di Tahanan Polres Tuban

    Sikat Puluhan Baterai Tower BTS, Nasib 3 Residivis Kambuhan Berakhir di Tahanan Polres Tuban

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban berhasil meringkus 3 orang komplotan pencuri spesialis baterai tower Base Transceiver Station (BTS) yakni Jumadi (36), Wanto (34), Edi Suprayitno (42), ketiganya merupakan residivis kambuhan asal desa Pacing Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

    Ketiganya ditangkap setelah melakukan pencurian sebanyak 28 (duapuluh delapan) baterai tower BTS pada Jumat (29/07/2022) sekitar pukul 02.30 wib yang berlokasi di desa Widang kabupaten Tuban.

    Dalam aksinya tersebut, meskipun sudah bisa mengambil baterai para tersangka tidak berhasil membawa hasil curiannya karena aksinya kepergok warga setempat yang sedang berpatroli, sehingga barang yang sempat diambil dan alat berupa besi linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu ruang penyimpanan baterai tower ditinggal ditempat berikut satu unit mobil pick up merk Mitsubishi type L300 warna hitam dengan Nopol  S 8238 J yang digunakan oleh para pelaku, hal itu diungkapkan oleh AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., saat pimpin konferensi pers pada Rabu (07/09/2022).

    "Modusnya para pelaku mencari tower BTS yang ada di persawahan atau jauh dari pemukiman" Ucap AKBP Rahman Wijaya.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka diperoleh keterangan bahwa para tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan baterai tower sebanyak 6 (enam) kali selain pencurian baterai tower tersebut diatas dengan rincian tersebut di bawah ini : 

    1. Tower yang berada di desa Jatiklabang Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban sekitar bulan Juni 2022, tersangka berhasil menggasak sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    2. Tower yang berada di Desa Jatimulyo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban pada bulan Juni 2022, tersangka juga berhasil mengambil sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    3. Tower yang berada di desa Pandan agung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada bulan Juli 2022, tersangka juga berhasil mengambil sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    4. Tower yang berada di Desa Sumurcinde Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada bulan Juli 2022, para tersangka berhasil melakukan pencurian sebanyak 6 (enam) unit baterai tower.

    5. Tower yang berada Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada 2017 (lupa tanggal dan bulan), para tersangka berhasil melakukan pencurian sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    6. Tower yang berada di Desa Glondonggede Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban pada 2017 (tanggal dan bulan lupa), berhasil melakukan pencurian sebanyak 8 (delapan) unit baterai tower.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Hms/Jon)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    OPS Tumpas Narkoba 2022 selesai, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Satreskrim Polres Tuban Bongkar Kasus Penimbunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Tanamkan Karakter Kedisiplinan, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Berikan Materi Wasbang Tentang LBB SMKN 1 Singgahan
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Pastikan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pemilu Tahun 2024
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    Wujudkan Tuban Adem Ayem, Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Dan Launching Patroli Gakumdu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    KASAD Cicipi Minuman Kuliner Khas UMKM dari Kodim 0811/Tuban
    Pasipers Kodim 0811/Tuban Ikuti Kegiatan Rakor Persiapan Student Festival Week Tahun 2024 Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
    Wujudkan Ketahanan Wilayah Yang Tangguh, Kodim 0811/Tuban Gelar Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme Semester II TA. 2024
    Kembali Berulah, Anak-anak Datangi Markas Koramil 0811/11 Kenduruan
    Sejahterakan Hidup Masyarakat, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Karya Bakti Bedah Rumah Milik Bu Muimah
    Sinergitas Koramil 0811/20 Grabagan Dan PDGI Dalam Rangka Bakti Sosial Kepada Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa
    Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Bersama Masyarakat Kerja Bakti Renovasi Rumah Warga Binaan
    Bersatu Dengan Alam Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Bantu Petani Tanam Jagung

    Ikuti Kami