Pria Ini diamankan Polisi Tuban karena Aksinya Menjambret terekam CCTV

    Pria Ini diamankan Polisi Tuban karena Aksinya Menjambret terekam CCTV

    TUBAN - Viral aksi penjambretan di jalan Ronggolawe yang terekam cctv beberapa waktu lalu akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh satuan reserse dan kriminal Polres Tuban.

    Adalah H (46) warga kelurahan Sidomulyo yang menjadi korbannya, dalam rekaman cctv tersebut nampak perempuan tersebut berjalan dari arah barat sendirian, tak lama setelah sampai di lokasi terlihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dengan pelan yang belakangan diketahui berinisial N (32) warga kelurahan Kingking kecamatan/kabupaten Tuban langsung menarik tas yang dibawa oleh korban.

    Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menerangkan kejadian tersebut bermula pada Kamis (12/01) sekira pukul 07.30 wib saat korban berangkat dari rumah hendak membeli perlengkapan rumah tangga disalah satu pusat perbelanjaan yang ada di kabupaten Tuban.

    Sesampainya di lokasi kejadian tiba-tiba tas berisikan handphone beserta uang tunai yang di bawa korban dirampas oleh pelaku dari belakang, meskipun korban sempat berteriak namun pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban.

    Setelah kurang lebih tiga minggu dalam penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh satuan reserse kriminal Polres pada Rabu (01/02) dirumahnya.

    "Setelah dilakukan penyelidikan oleh satreskrim, Alhamdulillah peristiwa tersebut berhasil diungkap dan pelaku ditangkap saat berada dirumahnya" Ucapnya.

    Rahman menambahkan dari pengakuan tersangka, ia baru pertama kali melakukan penjambretan, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku.

    "Namun demikian kita akan dalami kembali apakah ini benar yang pertama kali atau sudah dilakukan berulang-ulang" Imbuhnya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Tuban dan  dijerat pasal 365 (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (*) 

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Isra Wal Mi’raj, Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Menuju Satu Abad NU, Konferensi MWC NU Digelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Sinergitas TNI Polri Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kodim 0811/Tuban
    Tanamkan Karakter Kedisiplinan, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Berikan Materi Wasbang Tentang LBB SMKN 1 Singgahan
    Wujudkan Tuban Adem Ayem, Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Dan Launching Patroli Gakumdu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Pastikan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pemilu Tahun 2024
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    KASAD Cicipi Minuman Kuliner Khas UMKM dari Kodim 0811/Tuban
    Pasipers Kodim 0811/Tuban Ikuti Kegiatan Rakor Persiapan Student Festival Week Tahun 2024 Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
    Komandan Kodim 0811/Tuban Membuka Kejuaraan Karate Piala Dandim Cup Tahun 2024
    Kembali Berulah, Anak-anak Datangi Markas Koramil 0811/11 Kenduruan
    Sejahterakan Hidup Masyarakat, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Karya Bakti Bedah Rumah Milik Bu Muimah
    Sinergitas Koramil 0811/20 Grabagan Dan PDGI Dalam Rangka Bakti Sosial Kepada Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa
    Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Bersama Masyarakat Kerja Bakti Renovasi Rumah Warga Binaan
    Bersatu Dengan Alam Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Bantu Petani Tanam Jagung

    Ikuti Kami