Polres Tuban Berhasil Amankan 9 Unit Motor dan 6 Pelaku Curanmor 25 TKP

    Polres Tuban Berhasil Amankan 9 Unit Motor dan 6 Pelaku Curanmor 25 TKP

    TUBAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan H (30), lelaki asal kabupaten Bangkalan Madura yang diduga menjadi salah satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi wilayah kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban.

    Peristiwa pencurian motor milik MEA (25) warga desa Sobontoro kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban tersebut terjadi pada hari sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 00.30 Wib di area parkir rental Play Station yang terletak di desa setempat.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambakboyo bersama Unit Resmob  Polres Tuban terhadap beberapa saksi serta rekaman CCTV yang ada di lokasi diketahui bahwa komplotan pencuri tersebut berasal dari Madura.

    Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian didapati bahwa salah satu pelaku pencurian tersebut berinisial H.

    Kemudian di lakukan pencarian terhadap nama yang di duga pelaku tersebut alhasil petugas berhasil mengamankan seorang yang di duga salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah kabupaten Tuban.

    Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., S.H., M.H., selain H, jajarannya juga berhasil mengamankan 5 tersangka pencurian dengan pemberatan.

    Mereka yakni CMH (18) warga kecamatan Semanding kabupaten Tuban, PCI (20) warga kecamatan Gayam kabupaten Bojonegoro yang beraksi di area parkiran warung kopi Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, MI (24) Warga kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan yang beraksi di jl. Letda Soetjipto kelurahan Perbon kabupaten Tuban pada 06 Juli 2023 lalu dan K (36) warga kecamatan Jenu kabupaten Tuban serta DS warga kecamatan Jenu kabupaten Tuban

    Menurut AKBP Suryono dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban, total keseluruhan para pelaku sudah melakukan aksinya di 25 lokasi berbeda.

    " Alhamdulillah kita berhasil amankan 6 pelaku curanmor dengan barang bukti 9 unit motor dan 4 unit mesin pompa air" Ucap AKBP Suryono, Rabu (19/7).

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

    Ditempat yang sama Kasat Reskrim polres Tuban AKP Tomy Prambana menambahkan bahwa dalam pengembangan yang dilakukan oleh jajarannya didapatkan bahwa selain melakukan pencurian kendaraan bermotor dua pelaku K dan DS juga melakukan pencurian mesin pompa air yang berada di area persawahan.

    "Jadi untuk yang mesin pompa air ini para tersangka sekali melakukan aksinya langsung 4 TKP" ucap Tomy Prambana.

    Menurut Tomy para tersangka memang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran motor yang ditinggal pemiliknya.

    Ia menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan kemungkinan ada TKP yang lain .

    "Apabila nanti ada TKP dan barang bukti lain akan kita kembangkan" pungkasnya. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dukungan Penuh Babinsa Koramil 0811/07 Soko...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Apel Gabungan, Polres Tuban Siap Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    Tanamkan Karakter Kedisiplinan, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Berikan Materi Wasbang Tentang LBB SMKN 1 Singgahan
    Wujudkan Tuban Adem Ayem, Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Dan Launching Patroli Gakumdu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Pastikan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pemilu Tahun 2024
    Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    KASAD Cicipi Minuman Kuliner Khas UMKM dari Kodim 0811/Tuban
    Pasipers Kodim 0811/Tuban Ikuti Kegiatan Rakor Persiapan Student Festival Week Tahun 2024 Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
    Wujudkan Ketahanan Wilayah Yang Tangguh, Kodim 0811/Tuban Gelar Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme Semester II TA. 2024
    Kembali Berulah, Anak-anak Datangi Markas Koramil 0811/11 Kenduruan
    Sejahterakan Hidup Masyarakat, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Karya Bakti Bedah Rumah Milik Bu Muimah
    Sinergitas Koramil 0811/20 Grabagan Dan PDGI Dalam Rangka Bakti Sosial Kepada Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa
    Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Bersama Masyarakat Kerja Bakti Renovasi Rumah Warga Binaan
    Bersatu Dengan Alam Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Bantu Petani Tanam Jagung

    Ikuti Kami