Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban Satu Tersangka Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban Satu Tersangka Diamankan

    TUBAN - Seorang pria berinisial J (48) terduga pelaku pembunuhan terhadap Agus Sutrisno (32) sekretaris Desa Sidonganti Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tuban.

    Pria tersebut diamankan di Polsek Grabagan pada Selasa malam 10 jam usai melakukan pembunuhan yang dilakukan di jalan Raya Kerek-Montong pada Selasa 24 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 wib. 

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan dari hasil pemeriksaan alasan pelaku melakukan pembunuhan di indikasi bahwa istri dari pelaku diduga berselingkuh dengan korban.

    "Pelaku dendam dan sengaja membuntuti korban, saat dipertengahan jalan ditabrak dari belakang oleh pelaku menggunakan mobil, ”kata AKBP Suryono, Rabu (25/10).

    Menurut Kapolres Tuban, korban dibunuh saat hendak menuju kantor kecamatan Kerek untuk mengikuti rapat evaluasi dana desa.

    Saat itu mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna Kuning-hitam dengan nomor polisi S-2182-EAF sudah dibuntuti oleh pelaku menggunakan mobil pick up nopol A-8382-YX yang sebelumnya sudah di tunggu oleh pelaku ditengah jalan sejak pukul 07.30 wib.

    Setibanya di lokasi kejadian korban langsung ditabrak dari belakang, sempat terjatuh korban berusaha menyelamatkan diri namun pelaku mengejar korban hingga ke tengah ladang sekitar 50 meter dari jalan raya.

    “Saat itulah pelaku menghabisi korban membabi-buta menggunakan pedang ada sekitar 7 kali bacokan, di kepala, bahu dan badan korban" terang AKBP Suryono.

    Diduga dalam aksinya tersebut, pelaku dibantu oleh satu pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. 

    Dari hasil pemeriksaan sementara pembunuhan itu sudah direncanakan sejak dua hari yang lalu oleh pelaku dengan cara pelaku menyewa mobil pickup hingga membuntuti sampai dilokasi yang sepi kemudian yang menabrak korban.

    "Artinya sudah direncanakan sejak awal sehingga kami akan terapkan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dimana ancaman hukumannya seumur hidup dan 20 tahun penjara, ”ungkap AKBP Suryono.

    Menanggapi isu yang santer beredar bahwa alasan pelaku melakukan pembunuhan terkait dengan pelayanan buruk yang dilakukan oleh korban sebagai aparat pemerintahan desa, Kapolres Tuban menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan oleh penyidik mengarah pada alasan cemburu terhadap korban.

    "Sementara yang kami dalami dari pemeriksaan tersangka cenderung kecemburuan istrinya berselingkuh dengan korban, ”pungkas Kapolres Tuban. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Bela Sungkawa, Danramil 0811/11 Kenduruan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    Tanamkan Karakter Kedisiplinan, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Berikan Materi Wasbang Tentang LBB SMKN 1 Singgahan
    Wujudkan Tuban Adem Ayem, Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Dan Launching Patroli Gakumdu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Pastikan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pemilu Tahun 2024
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo
    KASAD Cicipi Minuman Kuliner Khas UMKM dari Kodim 0811/Tuban
    Pasipers Kodim 0811/Tuban Ikuti Kegiatan Rakor Persiapan Student Festival Week Tahun 2024 Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
    Ciptakan Lingkungan sekolah yang berkolaboratif, TK Ngudi Utomo Dan KB Kartika Kencana Ngadipuro Datangi Markas Koramil 0811/08 Widang
    Kembali Berulah, Anak-anak Datangi Markas Koramil 0811/11 Kenduruan
    Sejahterakan Hidup Masyarakat, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Karya Bakti Bedah Rumah Milik Bu Muimah
    Sinergitas Koramil 0811/20 Grabagan Dan PDGI Dalam Rangka Bakti Sosial Kepada Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa
    Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Bersama Masyarakat Kerja Bakti Renovasi Rumah Warga Binaan
    Bersatu Dengan Alam Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Bantu Petani Tanam Jagung

    Ikuti Kami