Jalankan Bisnis Judi Togel Selama 9 Bulan, Dua Orang Ini diamankan Satreskrim Polres Tuban 

    Jalankan Bisnis Judi Togel Selama 9 Bulan, Dua Orang Ini diamankan Satreskrim Polres Tuban 

    TUBAN - Jajaran Satreskrim Polres berhasil mengamankan dua tersangka pelaku perjudian jenis togel online yang terafiliasi dengan bandar togel di Sydney, Singapura dan Hong Kong.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana menyampaikan tindak pidana perjudian tersebut terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah milik seorang warga berinisial S (47) yang terletak di desa Mergosari Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban sering digunakan untuk melakukan tindak pidana judi jenis togel.

    Mendapat informasi tersebut kemudian anggota unit tindak pidana ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban melaksanakan penyelidikan terkait dengan kebenaran informasi dengan cara masuk ke rumah tersebut, alhasil petugas mendapatkan terduga pelaku sedang merekap hasil pembelian nomor judi jenis togel dan saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    "Setelah mendapat laporan, anggota langsung datang ke lokasi ternyata benar, di lokasi itu ada praktik perjudian" ungkap AKP Tomy. Selasa (29/08/23) sore.

    Tomy Prambana menambahkan dari hasil pengembangan yang dilakukan jajarannya selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinisial MD (34) yang merupakan bandar dalam permainan judi online tersebut, ia ditangkap saat berada di wilayah kabupaten Mojokerto. "Saat kita tangkap MD ini bersembunyi di semak-semak di kebun tebu" imbuhnya.

    Masih kata Tomy Prambana bahwa tersangka S selaku pengecer mendapatkan upah sebesar 10 persen dari omset yang didapatkan melalui MD selaku Bandar yang setiap bertransaksi didatangi puluhan warga "Dari pengakuan tersangka bisnis ini sudah dilakukan selama 9 bulan" terangnya.

    Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu buah handphone merk Samsung galaxy A02s, 3 (tiga) buah buku berisikan rekapan angka pasangan perjudian jenis togel, uang tunai sebesar Rp. 4.409.000, - (empat juta empat ratus Sembilan ribu rupiah) serta 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Tuban dengan persangkaan pasal 303 ayat (1) ke-2e sub pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP "dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara" tutup Tomy Prambana.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Droping...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Erat Sillaturahmi, Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    Tanamkan Karakter Kedisiplinan, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Berikan Materi Wasbang Tentang LBB SMKN 1 Singgahan
    Wujudkan Tuban Adem Ayem, Dandim 0811/Tuban Hadiri Apel Siaga Masa Tenang Dan Launching Patroli Gakumdu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Sinergitas Gerakan Bersih Pantai, Koramil 0811/12 Bancar Bersama Mahasiswa Unair, Wujudkan Pantai Yang Asri Di Perbatasan Jatim – Jateng
    Pastikan Lancar Dan Aman, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pemilu Tahun 2024
    Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo
    Jadikan Inspirasi Dan Motivasi Bagi Para Ibu ‘Aisyiyah, Danramil 0811/04 Merakurak Menghadiri Kegiatan Seminar Parenting Bersama Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal
    KASAD Cicipi Minuman Kuliner Khas UMKM dari Kodim 0811/Tuban
    Pasipers Kodim 0811/Tuban Ikuti Kegiatan Rakor Persiapan Student Festival Week Tahun 2024 Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
    Wujudkan Ketahanan Wilayah Yang Tangguh, Kodim 0811/Tuban Gelar Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme Semester II TA. 2024
    Kembali Berulah, Anak-anak Datangi Markas Koramil 0811/11 Kenduruan
    Sejahterakan Hidup Masyarakat, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Karya Bakti Bedah Rumah Milik Bu Muimah
    Sinergitas Koramil 0811/20 Grabagan Dan PDGI Dalam Rangka Bakti Sosial Kepada Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa
    Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Bersama Masyarakat Kerja Bakti Renovasi Rumah Warga Binaan
    Bersatu Dengan Alam Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Bantu Petani Tanam Jagung

    Ikuti Kami