Dikasih Pekerjaan, Tak Balas Budi Justru Gondol 50 Gram Emas Milik Majikannya

    Dikasih Pekerjaan, Tak Balas Budi Justru Gondol 50 Gram Emas Milik Majikannya

    TUBAN - Bak air susu dibalas air tuba, peribahasa tersebut pantas dan layak ditujukan kepada NN (18) seorang pelajar di salah satu SMK di Tuban ini. Bagaimana tidak, Gadis kelahiran Polewali Mandar ini tega mengambil barang berharga berupa 1 (satu) keping logam mulia emas antam seberat 50 (lima puluh) gram beserta suratnya di rumah milik WI (53) yang berada di kelurahan sendangharjo Gg. II/48 Rt. 02 Rw. 05 kecamatan Tuban Kabupaten Tuban yang sekaligus menjadi tempat tinggal pelaku.

    Kejadian pencurian tersebut diketahui oleh korban pada kamis (13/01) sekira pukul 09.00 wib saat melakukan bersih-bersih rumah serta mengganti beberapa kunci karena merasa sering kehilangan barang, saat itu korban membuka almari tempat rias yang berada di kamar dan mengambil sebuah paralon yang digunakan untuk menyimpan emas antam beserta uang, alangkah terkejutnya korban saat didapati emas seberat 50 (limapuluh) gram yang ia simpan didalam paralon sudah tidak berada ditempatnya.

    Akibat kejadian tersebut ditaksir kerugian korban senilai kurang lebih Rp.45.000.000, - (empat puluh lima juta rupiah), selain emas seberat 50 gram, didalam paralon tersebut juga terdapat uang yang juga ikut hilang, namun korban belum dapat memastikan berapa jumlah pastinya, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban.

    Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang tinggal serumah dengan korban itu menunggu situasi rumah dalam keadaan sepi kemudian pelaku masuk kedalam kamar korban dan mengambil barang milik korban berupa emas seberat 50 gram kemudian emas tersebut ia gadaikan dikantor pegadaian cabang Merakurak sebesar Rp. 36.700.000, - ( tiga puluh enam tujuh ratus ribu rupiah ), hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Darman, S.I.K., saat pimpin konferensi pers pada Rabu (02/02).

    "Sebagian uangnya dipergunakan untuk keperluan pribadi dan sisanya masih Rp.28.000.000, - (dua puluh delapan juta rupiah) yang tersimpan didalam ATM milik pelaku" Ucap Darman

    Tidak hanya sekali itu saja pelaku melakukan pencurian, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian uang tunai milik korban sebanyak 6 (enam) kali, pertama sebesar Rp. 5.000.000, - (lima juta rupiah), kedua sebesar Rp. 3.000.000, - (tiga juta rupiah), ketiga sebesar Rp. 300.000, - (tiga ratus ribu rupiah), keempat sebesar Rp. 500.000, - (lima ratus ribu rupiah), kelima sebesar Rp. 1.000.000, - (satu juta rupiah) dan keenam sebesar Rp. 10.000.000, - (sepuluh juta rupiah).

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. (Jon)

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Memasuki Masa Pensiun, Anggota TNI Dapatkan...

    Artikel Berikutnya

    KODIM 0811 TUBAN GELAR SERTIJAB 9 PERWIRA

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Pasipers Kodim 0811/Tuban Ikuti Kegiatan Rakor Persiapan Student Festival Week Tahun 2024 Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
    Komandan Kodim 0811/Tuban Hadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Tuban Ke-731 Di Gor Rangga Jaya Anoraga
    Komandan Kodim 0811/Tuban Bersama Jajaran Forkopimda Menghadiri Rangkaian Acara Peringatan Hari Pahlawan Ke-79 Tahun 2024
    Wujud Belasungkawa, Danramil 0811/07 Soko Tuban Melayat Ke Rumah Tokoh Masyarakat
    Pererat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Koramil 0811/02 Palang Karya Bakti Bersihkan Jalan Desa
    Sukseskan Hari Santri Nasional Tahun 2024, Babinsa Koramil 0811/17 Senori Melaksanakan Pengamanan Jalan Sehat
    Pasipers Kodim 0811/Tuban Ikuti Kegiatan Rakor Persiapan Student Festival Week Tahun 2024 Di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo
    Lebih Dekat Dengan TNI, Siswa Siswi Paud Dan KB Alifbata Berkunjung Ke Koramil 0811/04 Merakurak
    Kembali Berulah, Anak-anak Datangi Markas Koramil 0811/11 Kenduruan
    Sejahterakan Hidup Masyarakat, Babinsa Koramil 0811/08 Widang Karya Bakti Bedah Rumah Milik Bu Muimah
    Sinergitas Koramil 0811/20 Grabagan Dan PDGI Dalam Rangka Bakti Sosial Kepada Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa
    Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Bersama Masyarakat Kerja Bakti Renovasi Rumah Warga Binaan
    Bersatu Dengan Alam Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Koramil 0811/16 Singgahan Bantu Petani Tanam Jagung

    Ikuti Kami